Manhaj Golongan Yang Selamat

Selasa, 23 Juni 2009      0 Aqwaal

Bismillaahirrahmaanirrahiim

MANHAJ (JALAN) GOLONGAN YANG SELAMAT

1. Golongan Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hidupnya, serta manhaj para Shahabat sesudahnya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
“Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepadanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Tidak akan bercerai berai sehingga keduanya menghantarku ke telaga (Surga).”
(Dishahihkan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’)

2. Golongan Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan Rasul-Nya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan diantara mereka, sebagai realisasi firman Allah :
“Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa’ : 59)

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’ : 65)

3. Golongan Yang Selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas Kalamullah dan Rasul-Nya, realisasi dari firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat : 1)

Ibnu Abbas berkata :
“Aku khawatir akan jatuh batu dari langit (mereka akan binasa). Aku katakan, ”Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, sedang mereka (membantah) dengan mengatakan, “Abu Bakar dan Umar berkata.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abdil Barr)

4. Golongan Yang Selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid. (Silahkan baca buku yang sangat bagus tentang masalah Tauhid dengan judul “Kitab Tauhid” karya Syaikh Muhammad At-Tamimi, yang mengupas tentang keagungan kedudukan Tauhid serta menerangkan berbagai macam syirik yang sangat berbahaya,ed).

5. Golongan Yang Selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah, baik dalam ibadah, perilaku dan dalam segenap hidupnya, karena itu mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaumnya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
“Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan,
“Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak.” (Al-Albani berkata,”Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad Shahih.”)

6. Golongan Yang Selamat tidak berpegang kecuali kepada Kalamullah dan Kalam Rasul-Nya yang ma’sum, yang berbicara dengan tidak mengikuti hawa nafsu. Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terkadang ia melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
“Setiap bani adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat.” (Hadits Hasan riwayat Imam Ahmad)

Imam Malik berkata,”Tak seorang pun sesudah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melainkan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (yang ucapannya selalu diambil dan diterima).”

7. Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits. Tentang mereka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
“Senantiasa ada segolongan dari ummatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang keputusan Allah.” (HR. Muslim)

8. Golongan Yang Selamat menghormati para imam mujtahidin, tidak fanatik terhadap salah seorang diantara mereka . Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih, dan pendapat-pendapat imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. (Lihat perkataan para Imam Madzhab pada muqaddimah kitab Sifat Shalat Nabi, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, yang mereka bersepakat agar meninggalkan perkataan mereka bila tidak sesuai dengan hadits shahih, ed.)

9. Golongan Yang Selamat menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka melarang segala jalan bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama) dan sekte-sekte yang menghancurkan dan memecah belah ummat. Baik bid’ah dalam hal agama maupun dalam hal sunnah Rasul dan para shahabatnya.

10. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh ummat Islam agar berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan para shahabatnya, sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk surga atas anugerah Allah dan syafa’at Rasulullah –dengan izin Allah-.

11. Golongan Yang Selamat mengingkari perundang-undangan yang dibuat oleh manusia, sebab undang-undang tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum kepada Kitabullah yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumnya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.

12. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh ummat Islam berjihad di jalan Allah. Jihad adalah wajib bagi setiap muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. Jihad dapat dilakukan dengan :
1. Jihad dengan lisan dan tulisan
Mengajak ummat Islam dan ummat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Aliahi wa Sallam telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa ummat Islam ini. Beliau bersabda :
“Hari kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok dari ummatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelompok-kelompok dari ummatku menyembah berhala-berhala.” (Hadits shahih, riwayat Abu Dawud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)

2. Jihad dengan harta
Menginfaqkan harta buat penyebaran dan perluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku da’wah ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada ummat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada mujahidin, baik berupa makanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.

3. Jihad dengan jiwa
Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah (Laa ilaha illallahu) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina.

Dalam hubungannya dengan ketiga perincian jihad diatas, Rasulullah Shallallahu ‘Alihi wa Sallam mengisyaratkan dalam sabdanya :
“Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu.” (HR Abu Dawud, hadits Shahih).

(Disadur dengan beberapa ringkasan dari kitab Manhaj Al-Firqatun Naajiah (Jalan Golongan Yang Selamat), karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.

Semoga kita semua dapat mengambil manfaat dari tulisan ini. Amin

Wallahu A'lam BiShshowwab

0 Aqwaal: